• Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Contact
Kamis, Januari 21, 2021
Minang Kini
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Nagari
  • Pendidikan
  • Bola
  • Wisata
  • Opini
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Hukum
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Video
    • Parlemen
    • Selebritis
    • Flash News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Nagari
  • Pendidikan
  • Bola
  • Wisata
  • Opini
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Hukum
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Video
    • Parlemen
    • Selebritis
    • Flash News
No Result
View All Result
Minang Kini
No Result
View All Result
Home Daerah

Buka Faslitas Umum, Dinas Parpora Sijunjung Upayakan Normal Baru Tanpa Kasus Baru Covid-19

Editor Hendri
Senin, 15 Juni 2020 | 18:39
Buka Faslitas Umum, Dinas Parpora Sijunjung Upayakan Normal Baru Tanpa Kasus Baru Covid-19

Foto dipintu masuk kolam renang Muaro,, setiap pengunjung dilakukan pemeriksaan dengan protokol covid-19

85
VIEWS
ShareTweetSendScan

BacaJuga

HMI Sijunjung Desak Kapolres Untuk Mempercepat Proses Penyidikan Anggota KPU Atas Dugaan Pemalsuan Surat Berita Acara Penerimaan LPPDK Salah Satu Paslon

Belum Miliki SK, Ketua PCNU Sijunjung Kecam Akun Facebook Anshor NU Terkait Postingan Dukungan Untuk Salah Satu Paslon Pilkada

SIJUNJUNG, MINANGKINI–Dimulainya masa normal baru di Kabupaten Sijunjung, beberapa fasilitas umum kembali mulai dibuka. Seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) Logas dan taman bermain di tengah ibukota juga sudah menunjukkan adanya aktifitas masyarakat.

Sementara Kolam Renang Sungai Karang Tirtawisata Muaro juga sudah dibuka untuk umum. Untuk tahap awal ini, kolam renang hanya dibuka selama 2 jam setiap hari, yakni mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

“Tidak hanya waktu yang dibatasi, tapi jumlah pengunjung juga dibatasi yakni cuma 25 orang, karena Dinas Parpora berupaya menciptakan masa normal baru tanpa kasus Covid-19 baru yang berasal dari kunjungan wisata,”kata Kadis Parawisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sijunjung, Afrineldi SH, di Muaro, Senin (15/6/2020).

Mantan Kepala Bagian Umum Setda itu mengingatkan, seluruh pengunjung harus mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19. Diantaranya, sebelum memasuki areal kolam renang harus pakai masker, cuci tangan pakai sabun di pintu masuk kolam.

Kolam Renang Sungai Karang Tirtawisata Muaro dibuka 2 jam setiap hari di masa normal baru

Sebelum masuk kolam renang, sambung Afrineldi, pengunjung diharuskan menyiram seluruh tubuhnya dengan air yang terdapat dalam ruang bersalin.

“Memang disaat kita akan membuka fasilitas umum di masa normal baru ini, segala hal yang bisa menjadi penyebab penularan virus kita hindari, dan penerapan protokol kesehatan di kolam renang lebih diperketat,”ujarnya.

Kolam renang Sungai Karang Tirtawisata Muaro Sijunjung telah ditutup untuk umum sejak masa pandemi Covid-19. Selama penutupan kolam renang, Dinas Parpora melakukan pembenahan seluruh sarana yang ada. Hal itu untuk menciptakan suasana di sekitar kolam renang lebih asri dan membuat pengunjung betah dan nyaman.

Saat ini, sebut Afrineldi, Kabupaten Sijunjung memang terus membenahi seluruh objek pariwisata yang berpotensi. Sehingga disaat masa pandemi berakhir, kunjungan warga luar Sijunjung mengalami peningkatan.

“Kita sudah melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) pada beberapa kelompok parawisata (Pokdarwis), salah satunya Pokdarwis Silokek. Seharusnya tahun ini, peningkatan sarana di lokasi parawisata akan dikebut, namun karena Covid-19 terpaksa ditunda,”ujarnya. (Hen)

Tagar : Dinas Parpora Sijunjung
ShareTweetSendScan

Berita Terkait

HMI Sijunjung Desak Kapolres Untuk Mempercepat Proses Penyidikan Anggota KPU Atas Dugaan Pemalsuan Surat Berita Acara Penerimaan LPPDK Salah Satu Paslon

HMI Sijunjung Desak Kapolres Untuk Mempercepat Proses Penyidikan Anggota KPU Atas Dugaan Pemalsuan Surat Berita Acara Penerimaan LPPDK Salah Satu Paslon

14 Desember 2020
4.1k
Belum Miliki SK, Ketua PCNU Sijunjung Kecam Akun Facebook Anshor NU Terkait  Postingan Dukungan Untuk Salah Satu Paslon Pilkada

Belum Miliki SK, Ketua PCNU Sijunjung Kecam Akun Facebook Anshor NU Terkait Postingan Dukungan Untuk Salah Satu Paslon Pilkada

7 November 2020
263

6 Oktober 2020
37
Letkol.Inf.Endik Hendra Sandi Ingatkan Seluruh Prajurit Jajaran Kodim 0310/SS Untuk Jaga Netralitas Saat Pilkada Sijunjung

Letkol.Inf.Endik Hendra Sandi Ingatkan Seluruh Prajurit Jajaran Kodim 0310/SS Untuk Jaga Netralitas Saat Pilkada Sijunjung

19 September 2020
200
Next Post
Penyalahgunaan Napza Dapat Menghancurkan Generasi Muda

Penyalahgunaan Napza Dapat Menghancurkan Generasi Muda

Komentar

Populer

  • Penjual Jagung Rebus Ditemukan Tewas Di Semak Hebohkan Warga Tanjung Gadang

    Penjual Jagung Rebus Ditemukan Tewas Di Semak Hebohkan Warga Tanjung Gadang

    0 Bagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Narkoba dan Penanggulangannya Bagi Generasi Muda

    0 Bagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Karena di Situlah Cintaku Berlabuh

    11 Bagikan
    Share 11 Tweet 0
  • Mengenal Sosok Eka Putra: Lulusan Lemhanas dan Kepercayaan SBY

    938 Bagikan
    Share 938 Tweet 0
  • Peran Pendidikan Islam Dalam Era Globalisasi

    0 Bagikan
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Penjual Jagung Rebus Ditemukan Tewas Di Semak Hebohkan Warga Tanjung Gadang

Penjual Jagung Rebus Ditemukan Tewas Di Semak Hebohkan Warga Tanjung Gadang

11 Januari 2021
Sapma-PP Sijunjung Awali Tahun 2021 Dengan Menyalurkan Bantuan Alkes Untuk Ponpes Syekh Amiluddin Pudak

Sapma-PP Sijunjung Awali Tahun 2021 Dengan Menyalurkan Bantuan Alkes Untuk Ponpes Syekh Amiluddin Pudak

4 Januari 2021
Musda V DPD PKS Sijunjung Mendaulat UHS Sebagai Ketua Periode 2020-2025

Musda V DPD PKS Sijunjung Mendaulat UHS Sebagai Ketua Periode 2020-2025

29 Desember 2020
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Sijunjung Desak Polres Transparan Dalam Menyelidiki Kasus Yang Melibatkan Komisioner KPU Sijunjung

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Sijunjung Desak Polres Transparan Dalam Menyelidiki Kasus Yang Melibatkan Komisioner KPU Sijunjung

26 Desember 2020
HMI Sijunjung Desak Kapolres Untuk Mempercepat Proses Penyidikan Anggota KPU Atas Dugaan Pemalsuan Surat Berita Acara Penerimaan LPPDK Salah Satu Paslon

HMI Sijunjung Desak Kapolres Untuk Mempercepat Proses Penyidikan Anggota KPU Atas Dugaan Pemalsuan Surat Berita Acara Penerimaan LPPDK Salah Satu Paslon

14 Desember 2020
Minang Kini

© 2019 . Minang Kini. Developed by Ade Ch

Kunjungi Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Contact

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Nagari
  • Pendidikan
  • Bola
  • Wisata
  • Opini
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Hukum
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Video
    • Parlemen
    • Selebritis
    • Flash News

© 2019 . Minang Kini. Developed by Ade Ch

Silahkan Login Terlebih Dahulu

Lupa Kata Sandi ?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Pulihkan Kata Sandi kamu

Masukkan username atau alamat email untuk me-reset password kamu

Log In